Jepara lebih dikenal sebagai pusat industri mebel ukir dan furniture di Indonesia selain pariwisata nya. Popularitas Jepara sebagai pusat industri furniture mebel dan ukir ini telah merambah pada skala nasional dan internasioanl. Produk industri mebel ukir Jepara yang cukup lama telah dikenal luas oleh masyarakat di luar Jepara. Mebel ukir Jepara bisa masuk ke kancah perdagangan dunia internasional sejak tahun 90-an. Kehadiran produk mebel ukir ini mendapatkan apresiasi yang positif dari konsumen dari negara lain, antara lain; Asia, Eropa Barat serta Amerika. Pengelolaan industri mebel ukir Jepara itu mampu menarik investor asing untuk menanamkan modal usaha di Kota Jepara. Sehingga kini produksi mebel dan desain ukir Jepara telah merambah kedelapan puluh Negara tujuan ekspor di dunia.
Dibalik terkenalnya Ukiran Jepara terdapat masalah-masalah yang sering dihadapi pengrajin ukiran terutama dalam proses kegiatan produksi oleh para perajin mikro. Kendala keuangan, seperti perputaran modal, serta penyetaraan harga produk sering menjadi kendala bagi para pengusaha mebel ukir jepara. Selama ini akses pasar para pengrajin mebel ukir mikro terbatas pada eksportir maupun ke sub eksportir yang pada umumnya memiliki pabrik-pabrik di Jepara, tetapi mereka tetap bisa menjalankan usahanya. Namun pada kenyataanya dalam perkembangan bisnis mebel ukir selanjutnya para pengrajin atau pengusaha kecil semakin banyak tumbuh, sementara pasar yang tersedia hanya itu-itu saja alias masih monoton, akhirnya berakibat adanya persaingan yang cukup merepotan diantara para pengrajin mebel ukir usaha kecil itu sendiri.
Selain itu, kasus mengenai hak cipta yang kurang dilindungi juga merupakan salah satu masalah yang timbul dalam usaha mebel ukir ini. Sebuah perusahaan milik asing (Inggris) telah membuat sebuah katalog misalnya, yang di dalamnya terdapat gambar-gambar desain ukiran mebel Jepara. Perusahaan itu telah mendaftarkan katalog tersebut ke kantor HKI dalam rangka memperoleh perlindungan hak cipta. Hal ini cukup merugikan pengusaha mebel ukir jepara karena mengakibatkan ruang gerak menjadi sempit. Ukiran Jepara merupakan salah satu Warisan Budaya yang harus dilindungi, sehingga dalam pelaksanaannya harus diterapkan etika – etika dalam berbisnis mebel ukir (furniture). Dimana dalam penerapan etika tersebut dapat melindungi hak-hak para pengrajin mebel ukir Jepara.
Dibalik terkenalnya Ukiran Jepara terdapat masalah-masalah yang sering dihadapi pengrajin ukiran terutama dalam proses kegiatan produksi oleh para perajin mikro. Kendala keuangan, seperti perputaran modal, serta penyetaraan harga produk sering menjadi kendala bagi para pengusaha mebel ukir jepara. Selama ini akses pasar para pengrajin mebel ukir mikro terbatas pada eksportir maupun ke sub eksportir yang pada umumnya memiliki pabrik-pabrik di Jepara, tetapi mereka tetap bisa menjalankan usahanya. Namun pada kenyataanya dalam perkembangan bisnis mebel ukir selanjutnya para pengrajin atau pengusaha kecil semakin banyak tumbuh, sementara pasar yang tersedia hanya itu-itu saja alias masih monoton, akhirnya berakibat adanya persaingan yang cukup merepotan diantara para pengrajin mebel ukir usaha kecil itu sendiri.
produk ukiran jepara |